KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| Proyek pengelolaan sumber daya air (SDA) dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai (WS) di Tegal Tanjung RW 19, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV Naga Mas Jaya dengan nomor kontrak 027.260502201.0093.2/KPA-SDA.PUPR 2025 dan nilai anggaran Rp400 juta ini, diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar teknis di lapangan.
Proyek dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu semestinya menjadi langkah penting dalam pengelolaan sumber daya air dan perlindungan kawasan sekitar sungai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.
Salah satu yang disorot warga adalah proses pemasangan pondasi yang dilakukan saat kondisi banjir, tanpa upaya pengeringan maupun penggunaan kisdam sebagai pembatas air sementara. Kondisi tersebut membuat kualitas pondasi dipertanyakan karena berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.
“Air sedang tinggi, tapi mereka tetap kerja begitu saja. Tidak dikeringkan, tidak pakai kisdam. Kalau seperti ini, bangunannya bisa cepat rusak,” ujar salah satu warga Tegal Tanjung yang enggan disebut namanya, Sabtu (5/10/2025).
Lebih miris lagi, menurut warga, tidak ada pengawasan sama sekali dari pihak terkait selama pekerjaan berlangsung. Tidak tampak kehadiran konsultan pengawas atau pejabat dari dinas yang memantau kegiatan tersebut.
“Setiap hari kerja, yang datang cuma pekerja saja. Tidak pernah ada orang dari dinas atau pengawas yang memeriksa hasilnya,” tambah warga lain.
Minimnya pengawasan dan lemahnya kontrol dari instansi teknis dikhawatirkan membuat kualitas proyek menjadi jauh dari harapan. Padahal, proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah ini semestinya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku penanggung jawab kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk meninjau ulang kondisi proyek dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar mutu, demi kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.