Narkotika Jenis Tramadol Exymer Marak di jl.telukjambe.timur Diduga APH Tutup Mata

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Narkotika Jenis Tramadol Exymer Marak di jl.telukjambe.timur Diduga APH Tutup Mata

Selasa, 07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025

KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| Pada Hari Sabtu (04-102025) Diduga lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Karawang, sehingga maraknya para pelaku pengendar obat-obatan keras yang mengandung dosis tinggi obat keras bergolongan G. Tepatnya di Teluk Jambe Timur kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, beredar bebas tanpa ada tindakan dari aparat.

Penjualan obat keras tersebut tentunya sangat meracuni dan membahayakan para pembelinya, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa.

Terlihat obat-obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex, yang sudah terdaftar golongan G atau Narkotika.

Setelah dikonfirmasi, penunggu warung dan yang melakukan penjualan obat-obatan tersebut, ia mengatakan, hasil penjualan obat tersebut per hari mencapai 2 juta Rupiah, bahkan ia merasa aman dengan penjualan obat tersebut karena diduga sudah adanya kordinasi kepada aparat setempat, pemerintah mulai dari Polsek hingga Polres.

 menjual obat kaya gini di karenakan sudah aman berkordinasi dengan Polres,” ucap si penjual obat tersebut.kepada aparat penegak hukum untuk anggota peradaran obat-obatan keras di  Karawang.

“Obat-obat keras itu harus dirusak, karena sangat merusak generasi anak-anak muda dan bilamana peredaran obat-obatan keras ini dibiarkan saja dari Dinas terkait, maka kami akan melakukan aksi demo,” ungkapnya.

Diketahui, peredaran obat-obatan jenis tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 197, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.obat tramadol obat keras yang di jual keanak sekolah dan orang tua yang sudah kecanduan bagi bagi
 Anak geranasi muda dan sudah surem untuk masa masa depan yang akan penerus bangsa negara republik Indonesia Dengan adanya obat terlarang yang di jual Tampa resep dokter APH oknum yang sudah menerima suap ta bisa berkutik yang penting kantong kantong oknum penegak hukum sudah terpenuhi 



(Salman/Tim)

TerPopuler