Karawang.Dianpos.Online.| 23 September 2025 Sejumlah awak media dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencoba mengonfirmasi beberapa isu krusial terkait penggunaan dana desa dan proyek pembangunan fisik pun mengalami kesulitan yang sama. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui surat resmi, pesan singkat, hingga kunjungan langsung ke kantor desa tidak membuahkan hasil.
"Ini bukan soal mau menyudutkan, tapi sebagai jurnalis kami punya tugas untuk menggali informasi publik, apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya," jelas wartawan lokal Karawang yang mengaku sudah Empat kali gagal mewawancarai Kepala Desa Jati Baru.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua LSM Karawang , Ia menyebut ketertutupan kepala desa adalah bentuk kemunduran demokrasi di tingkat desa. "Kepala desa dipilih oleh rakyat dan harus siap dikritisi. Kalau menutup diri dari media dan warga, patut dipertanyakan ada apa di balik itu," ujarnya tegas.
Menanggapi hal ini, Camat Jatisari yang dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa Jati Baru untuk dimintai klarifikasi. "Kami tentu tidak ingin pelayanan publik terganggu. Jika benar ada keluhan warga dan media soal sulitnya komunikasi, tentu ini menjadi bahan evaluasi," ujarnya singkat.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Karawang juga menyatakan terbuka menerima laporan dari warga terkait transparansi dan tata kelola desa. "Jika ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, masyarakat bisa melaporkan secara resmi untuk kami tindak lanjuti," kata salah satu pejabat Inspektorat yang enggan disebut namanya.
Di tengah ketidakpastian ini, harapan warga Jati Baru hanya satu agar kepala desa mereka lebih terbuka dan hadir untuk masyarakat yang telah mempercayakannya sebagai pemimpin. "Kami tidak minta muluk-muluk. Hanya ingin desa ini dikelola dengan jujur, terbuka, dan berpihak pada rakyat kecil," ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Jati Baru belum memberikan pernyataan resmi. (suhadni)