Karawang.Dianpos.Online.|14 September 2025 - Kebebasan pers kembali tercoreng di Kabupaten Karawang. Seorang jurnalis menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas sosial kontrol di sebuah warung Aceh yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (13/9/2025) di Dusun Peundeuy 1 Rt03 Rw04 , Desa Karyamukti, Kecamatan Lemah abang
Arif, salah satu jurnalis dari organisasi APPI dan AJIN, dihajar beramai-ramai oleh sejumlah orang yang menjaga warung. Saksi menyebut ada pelaku yang mengacungkan senjata tajam jenis samurai untuk melakukan tindak kekerasan. Akibat aksi brutal tersebut, helm korban hancur, dan Arif menderita luka di bagian lengan dan kaki.
Warga sekitar menuturkan bahwa warung Aceh itu bukan sekali dua kali dikeluhkan. Sebelumnya, warung sempat ditutup warga karena aktivitas yang meresahkan. Namun, entah bagaimana, warung kembali beroperasi hingga akhirnya memicu peristiwa pengeroyokan terhadap jurnalis.
Hingga kini, pihak kepolisian dan aparat desa belum memberikan keterangan resmi. Lambannya respons aparat dipastikan akan memicu sorotan publik, mengingat kasus ini bukan hanya soal kekerasan, tapi juga soal dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik, terutama terkait dengan kebebasan pers dan peredaran obat-obatan terlarang. Pihak berwajib diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya
Kesimpulan kami dari awak media meminta kepada PH harus cepat bertindak karena sudah merusak generasi bangsa dan segera tangkap pelakunya karena udah terang terangan membek up pengedaran obat golongan G tanpa surat izin resmi dari dinas kesehatan."Pungkas
(Tim)