Satuan Polres Karawang Dan LBH GABBAR, YLBH PKN Berhasil Memulangkan TKW Migran Indonesia Asal Kabupaten Karawang

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Satuan Polres Karawang Dan LBH GABBAR, YLBH PKN Berhasil Memulangkan TKW Migran Indonesia Asal Kabupaten Karawang

Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025

KARAWANG DIANPOS.ONLINE.| Polres Karawang Acara Pres rilis Gelar Perkara Terkait TKW Indonesia pada 13 - 03 -2025 Pukul 10.00.Wib.Di Mako Polres Karawang Kabupaten Karawang.

Dalam Kasus perdagangan orang yang menimpa calon pekerja migran Eva Nursova terus berkembang. Kuasa hukum keluarga korban, Dede Jalaludin, SH (DJ) dari LBH GABBAR Indonesia dan YLBH PKN, menegaskan bahwa Eva mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan janji awal saat diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja migran.

Awalnya, Eva dijanjikan akan bekerja dengan majikan yang jelas. Namun, kenyataannya ia tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang telah disepakati, sehingga merasa tertekan. Kondisi ini mendorongnya untuk membuat video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah video tersebut beredar, Eva kembali membuat klarifikasi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proses pengirimannya.

Menurut kuasa hukum korban, Eva diberangkatkan oleh seseorang berinisial ASB, dibantu oleh seorang perempuan berinisial TN, yang diduga berperan sebagai pasangan suami istri. Selain itu, kuasa hukum juga mencurigai adanya keterlibatan Forum Perlindungan Migrasi Indonesia (FPMI) DPD Karawang dalam melindungi sponsor yang tidak sah.

Hari ini, Eva Nursova telah tiba di Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kemudian dijemput oleh pihak FPMI DPD Karawang. Menanggapi hal ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum meminta agar Eva segera dikembalikan kepada orang tuanya dan kasusnya segera diselesaikan di kantor Polres Karawang untuk memastikan langkah hukum yang jelas dan tegas.

DJ pun menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan para pekerja migran.

“Kami menuntut kepada ketua FPMI H.entang agar Eva segera dikembalikan kepada orang tuanya, dan kami menunggu keputusan dari pihak kepolisian Polres Karawang untuk langkah hukum yang jelas,” tegas DJ. pada Kamis, 13 Maret 2025."Pungkas

Kesimpulan nya Keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian polres Karawang mengantarkan Eva anaknya segera di pulangkan kerumah


Res

TerPopuler