Gaduh Pengelolaan Limbah PT Nipro, Karang Taruna Tegas Tuntas Korupsi

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Gaduh Pengelolaan Limbah PT Nipro, Karang Taruna Tegas Tuntas Korupsi

Senin, 19 Oktober 2026, Oktober 19, 2026


Karawang. Dianpos.Online.| Karang Taruna Kabupaten Karawang menyuarakan sikap tegas terkait kegaduhan yang terjadi di lingkungan PT Nipro Indonesia Jaya terkait penunjukan mitra pengelolaan limbah perusahaan.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang dan aspirasi dari berbagai pihak, terungkap bahwa ketidakpastian proses penunjukan mitra limbah berakar pada dugaan praktik tidak sehat yang merugikan banyak pihak. Banyak vendor yang menjadi korban pungutan dan tekanan dari oknum tertentu di dalam perusahaan.

 

 

 

FAKTA YANG TERUNGKAP:

 

1. Proses tidak transparan — penunjukan dan pencabutan mitra terjadi secara mendadak tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan

2. Banyak vendor korban pemerasan — calon mitra dipaksa memenuhi tuntutan di luar prosedur resmi agar dapat dipilih

3. Keputusan berubah sepihak — menunjuk lalu mencabut dalam waktu singkat, menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lokal

 

 

 

TIGA TUNTUTAN TEGAS:

 

 1. USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI

 

Pimpinan PT Nipro Indonesia Jaya diminta segera melakukan pemeriksaan internal yang menyeluruh dan transparan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti melanggar hukum, proses hukum tidak boleh dihindari. Perlindungan terhadap pihak yang merugikan perusahaan dan masyarakat harus dihentikan saat ini juga.

 

 2. BATALKAN PROSES YANG SARAT KECURIGAAN — LAKUKAN TENDER ULANG

 

Proses penunjukan mitra yang berjalan saat ini dianggap telah kehilangan kepercayaan publik. Kami menuntut:

 

-  Pembatalan proses yang bermasalah

-  Pembukaan tender ulang yang terbuka, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun

- Penilaian berdasarkan kualifikasi, legalitas, dan kewajaran harga — bukan berdasarkan siapa yang memberikan keuntungan pribadi

 

3. BERI KESEMPATAN ADIL BAGI PENGUSAHA LOKAL

 

Kami tidak meminta perlakuan istimewa — hanya meminta kesempatan yang sama. Pengusaha lokal yang berizin lengkap dan berdomisili di sekitar perusahaan berhak dipertimbangkan secara profesional dan jujur. Kehadiran perusahaan di tengah masyarakat wajib membawa dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar.


 PERNYATAAN TEGAS:

 

"Kebenaran tidak bisa dibungkam. Kepercayaan tidak bisa dibeli dengan diam. Bersihkan rumahmu dari oknum yang merusak, buka proses secara jujur, dan kembalikan kepercayaan kepada masyarakat yang selama ini mendukung kehadiran perusahaan di sini."Ucap Kang Godod, Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciampel."pungkasnya

 

 Indra

TerPopuler