KARAWANG,DIANPOS.ONLINE — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus menggarap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang yang berlokasi di kawasan TPA Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
Lahan seluas 1,1 Hektar disiapkan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi vital tersebut, sebagai solusi atas kondisi IPLT lama yang sudah tidak layak dan tertimbun sampah.
"Plt. Kepala Dinas PRKP Karawang, Drs. H. Asep Hajar, M.Sc., bersama jajaran Bidang Sanitasi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi proyek pada 30 September 2026 lalu."ucap
"Alhamdulillah progres saat ini sudah mencapai 30 persen, tidak ada kendala di lapangan. Kita targetkan pekerjaan pematangan lahan dan turap ini selesai pada minggu pertama bulan Desember 2026," ujar Drs, H. Asep Hajar. M, Sc
Data proyek mencatat, pembangunan tahap pematangan lahan dan dinding turap ini menelan anggaran sebesar *Rp4.662.703.000* yang dikerjakan oleh pelaksana *PT. Yanti Record* dengan material tanah urug dari Quarry Bukit Barokah Mulia.
"Drs, H. Asep Hajar menjelaskan, pembangunan IPLT baru ini sangat mendesak. Sebelumnya, IPLT lama yang dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup ke Dinas PRKP pada 2022 lalu sudah tidak mampu mengolah limbah tinja secara maksimal akibat kerusakan dan tertimbun bangunan pengolahan sampah.ujarnya
Dengan adanya IPLT baru berkapasitas 45 m³/hari, diharapkan sistem pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Karawang akan lebih aman, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan cakupan layanan sanitasi aman bagi warga.
Selain aspek sanitasi, proyek ini juga memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar dengan penyerapan tenaga kerja lokal selama proses pembangunan.
"Kita pastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan timeline. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang kesehatan lingkungan dan lapangan kerja warga," tegas Drs, H. Asep HAJAR, M, SC
