Di DUGA CALON KEPALA DESA PULOKALAPA MELANGGAR KODE ETIK SAAT PENGAMBILAN NOMOR URUT

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Di DUGA CALON KEPALA DESA PULOKALAPA MELANGGAR KODE ETIK SAAT PENGAMBILAN NOMOR URUT

Senin, 19 Oktober 2026, Oktober 19, 2026

 


LEMAHABANG, DIANPOS.ONLINE.|  Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, mendadak heboh. Salah satu calon Kepala Desa diduga melanggar kode etik saat prosesi rapat pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut calon, yang digelar Panitia Pilkades Desa Pulokalapa, Senin (19/10/2026).


Dari 67 desa di Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 22 November 2026 mendatang, Desa Pulokalapa termasuk desa yang paling dinamis. Namun, momen yang seharusnya menjadi ajang adu visi-misi secara santun, justru ternodai oleh aksi tidak etis salah satu calon.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dianpos.online, di lokasi, dugaan pelanggaran kode etik tersebut terjadi saat calon tersebut dengan sengaja menggunakan atribut dan melakukan orasi yang berbau kampanye, serta mengerahkan massa pendukung secara berlebihan di dalam area steril pleno. Padahal, sesuai Peraturan Bupati Karawang tentang Tata Cara Pilkades, tahapan pengambilan nomor urut belum memasuki masa kampanye.


Masa kampanye resmi baru akan berlangsung pada 17-19 November 2026.


"Seharusnya pengambilan nomor itu tertib, tidak boleh kampanye, tidak boleh bawa atribut partai atau simbol-simbol yang memprovokasi. Tapi tadi ada calon yang teriak-teriak, bawa pendukung banyak masuk ke dalam, ini jelas mengganggu ketertiban," ujar salah seorang warga Pulokalapa yang hadir di lokasi dan enggan disebutkan namanya.


Ketua Panitia Pilkades Pulokalapa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegaduhan tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari salah satu warga akan sy tindak tegas kepada oknum calon kepala desa no urut 1 di tempat dan akan melakukan evaluasi serta melaporkan kejadian tersebut ke tingkat Panitia Pilkades Kecamatan Lemahabang dan DPMD Kabupaten Karawang.


"Kami akan tegur. Prinsipnya kami ingin Pilkades yang berintegritas, transparan, dan beretika. Kalau ada pelanggaran kode etik, ada mekanismenya. Kami akan rapatkan dulu dengan BPD dan Panwas tingkat desa," tegasnya singkat." Ucap ketua panitia pilkades


Hingga berita ini diturunkan, calon yang diduga melakukan pelanggaran belum memberikan klarifikasi resmi.


Pengamat pemerintahan desa di Karawang menilai, netralitas dan etika calon menjadi kunci utama Pilkades damai. Menurutnya, pengambilan nomor urut adalah simbol awal kedewasaan berdemokrasi, bukan ajang pamer kekuatan.


"Pilkades bukan hanya soal menang kalah, tapi soal etika. Jika sejak pengambilan nomor saja sudah menabrak aturan, bagaimana nanti saat memimpin desa? Panitia harus berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.


Untuk diketahui, Desa Pulokalapa bersama Pulojaya, Lemahmukti dan Lemahabang adalah 4 desa di Kecamatan Lemahabang yang akan menggelar Pilkades serentak 2026. 


( Red  )

TerPopuler