Ketua Forwabi Kritik Disnaker Karawang Ungkap Bobroknya Sistem Rekrutmen Kerja, Seret Nama Bupati Hingga Gubernur

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Ketua Forwabi Kritik Disnaker Karawang Ungkap Bobroknya Sistem Rekrutmen Kerja, Seret Nama Bupati Hingga Gubernur

Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025

    Foto: Ketua Forwabi Arif Hidayat,SH

Karawang.Dianpos.Online.| Pernyataan pedas Ketua Umum Forum Wartawan dan Aktivis Bersatu Indonesia (FORWABI), Arif Hidayat, SH, kembali mengguncang ruang publik Karawang. Dalam kunjungannya ke kantor Pewarta Pers Indonesia (APPI), Jumat (25/07/2025), Arif melontarkan kritik tajam terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Karawang yang dinilainya semrawut, diskriminatif, dan rawan penipuan.

“Tolong bantu masyarakat Karawang! Jangan biarkan rakyat tersisih di tanahnya sendiri hanya karena tak bisa mengakses teknologi,” tegas Arif.

Arif menyoroti sistem rekrutmen daring (online) yang dinilai tidak bersahabat bagi masyarakat pedesaan yang tak akrab dengan dunia digital. Menurutnya, warga dari 30 kecamatan dan 309 desa di Karawang terpinggirkan dari akses kerja di kawasan industri yang justru berdiri di halaman rumah mereka sendiri.

Seruan untuk Kepala Disnaker dan Bupati

Kritik keras diarahkan langsung kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Hj. Rosmalia, yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap persoalan ini. Bahkan, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut disebut dalam desakan untuk segera membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja.

“Warga pesisir dan pegunungan harus keluar ongkos besar, jalan jauh, hanya untuk mengurus lamaran kerja yang belum tentu diterima. Ini bukan pelayanan publik, ini ironi sosial!” ujar Arif.

Maraknya Penipuan dan Praktik Kotor

Lebih lanjut, ia membuka fakta adanya banyak oknum yang memanfaatkan sistem rekrutmen kerja untuk menipu pelamar, terutama melalui jalur online. “Saya tidak perlu sebut nama, tapi korban dari Karawang sudah banyak. Ini kejahatan terselubung!” katanya lantang.

Desakan Penerapan Kuota Lokal 60:40

Arif juga meminta agar ketentuan kuota tenaga kerja lokal 60% dan luar daerah 40% benar-benar diterapkan dan tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Baginya, ini adalah bentuk kewajiban moral dan sosial perusahaan kepada daerah tempat mereka berdiri.

Peran BLK Mandek, Pelatihan Tak Efektif

Ia juga menyentil kinerja Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai tidak maksimal dalam mencetak tenaga kerja siap pakai. “Kalau BLK-nya jalan, perusahaan pun akan lebih percaya diri merekrut tenaga kerja lokal. Tapi sekarang? Miris,” tukasnya.

Seruan Terakhir: Bongkar Permainan Rekrutmen!

Arif menutup pernyataannya dengan pesan keras: “Jangan lagi ada permainan dalam rekrutmen! Uji kompetensi harus adil, data harus transparan. Karawang ini besar, tapi jangan jadikan rakyatnya sebagai tamu di negerinya sendiri!”

Pernyataan ini sontak mengundang reaksi luas di media sosial dan publik Karawang, yang sudah lama mengeluhkan carut-marut sistem rekrutmen kerja di tengah kemegahan kawasan industri.

Apakah ini akan jadi momentum perubahan? Atau hanya suara lantang yang kembali dibungkam oleh birokrasi yang tuli?  


TerPopuler