KARAWANG.DIANPOS.ONLINE.| Ribuan Warga Karawang Selatan Menggelar Aksi Demo Terkait ada nya Penambang Batu Kapur Yang berada di Kampung Parung Laksana RT/01/RW 03/Des Tamansari Kecamatan Pangkalan Karawang.17/04/2025.
Dalam aksi demo warga tersebut dari berbagai elemen masyarakat.tokoh masyarakat.tokoh pemudah.aktivis.mahasiwa dan ribuan warga di empat kecamatan yang hadir dalam aksi demo menuntut pemerintah untuk melakukan penutupan pertambangan di wilayah desa Tamansari.
Menurut Penuturan salah satu warga bunder.nurdana putra bahwa hari ini pada tanggal 17, hari Kamis 2025, warga dari Kampung Bunder dan Paru laksana.
Dengan adanya gelar aksi demo ini dari lapisan masyarakat Karawang Selatan, khususnya Kabupaten Karawang, sudah berkumpul di area titik PT. Jusin.
Yang mana PT. Jusin itu adalah penerima material batu kapur yang akan dieksploitasi di Kampung Parung laksan RT 01/RW 03, yaitu PT MPB.
Kenapa warga berkumpul menolak adanya pertambahan kusus nya di wilayah Des Tamansari.
Maka kami akan menolak dengan Secara tegas seluruh lapisan masyarakat dari Karawang Selatan
semua berkumpul bersatu di kelompok aliansi untuk menolak tidak ada pertambangan.
Bahkan kami meminta pihak pemerintah daerah dan provinsi segera mencabut izin PT MPB izin IUP dan WIUP
yang mana IUP itu izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan,
Dengan adanya pertambangan tersebut dampak yang terutama adalah masyarakat terdekat yaitu adalah masyarakat kampung parung laksana dan kampung bunder.
Kenapa kampung Parung laksan karena lokasi pertambangan ada di wilayah tersebut sedangkan kampung Bender teruk besar yng membawah material batu kapur melintasi kampung bunder.
Akan kami terus melakukan penolakan dan akan mendesak untuk dicabut izin PT MPB terkait penambangan batu kapur dan kami mendesak kepada masyarakat, bahkan ke pemerintah, tingkat daerah dan bahkan tingkat provinsi untuk mendesak meninjau kembali izin tersebut.
Kami memohon untuk menjauh kembali izin PT MPB terkait pertambangan yang mana Masyarakat yng akan sendiri merasa terdampak.dengn adanya penambahan tersebut.
Untuk masyarakat terdampak dengan yang akan adanya penambahan batu kapur tersebut tidak ada Izin apapun bahkan sampai dengan saat ini sosialisasi tidak ada kepada masyarakat
sekitar.
Bahkan akan adanya MPBD yang akan mengurut material batu kapur yang mana bertentangan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2013.
Ini sangat bertentangan sehingga Prof. Jabar sudah mengangkangi peraturan daerah kabupaten Karawang.
Yang mana lokasi tambangnya berada di kabupaten Karawang, desa TamanSari, Kecamatan pangkalan sedangkan PT Jusin yang berada di Wilayah Kabupaten Bekasi,
Kebetulan kalau tidak salah PT Jusin ini sudah berdiri pada tahun 2013.
Sampai dengan saat ini PT Jusin itu tidak ada pada masyarakat, hanya ada setahun sekali mengasih minyak.
Kebetulan untuk kendaraan pengangkut material melintasi jalan kabupaten Karawang
memberikan dampak
Jalan cepat rusak kebetulan ini di aksi ini itu ada beberapa kota yang mana pertama...
Dari Karawang Selatan, warga menglukan kondisi jalan rusak para.
Dan duga menuntut terkait soal amblesnya jembatan Cicangol yang mana disitu juga ada aktivitas pengangkut material PT. Jusin.
Yang sekarang sampai dengan saat ini belum selesai juga pembangunan atau perbaikan dari jembatan tersebut."Ujar Aksi Demo
"Kesimpulan warga Parung Laksana desa tamansari menolak adanya pertambangan dan meminta pihak pemerintah segera mencabut izin PT.Jusin karena sudah merugikan masyarakat banyak khususnya masyarakat di desa tamansari."Pungkas
Red