Di Duga PT.KPSS Menyalahi Aturan Pemerintah Kabupaten Karaawang dan Ke Imigrasian Karawang

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Di Duga PT.KPSS Menyalahi Aturan Pemerintah Kabupaten Karaawang dan Ke Imigrasian Karawang

Senin, 16 September 2024, September 16, 2024





KARAWANG. DIANPOS. |
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa. 

Ada perusahaan yang terdaftar di pemerintah dan ada juga yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya,
Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi

Seperti yang Di jelaskan oleh salah satu Tokoh Masyarakat dan Juga Aktivis sebagai nara sumber yang yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa, °Menyoroti Sebuah Perusahaan PT. KPSS yang bergerak dibidang produksi Besi-Baja, Perusahaan itu menurut saya di Duga pertama terkait dengan masalah tenaga kerja Asing (TKA), ini tenaga kerja asing hal ini tidak sesuai dengan data yang sudah terdaftar di Disnaker maupun ke imigrasian, data Disnaker dan imigrasi serta KPSS itu berbeda yaitu data angka-angka di Disnaker beda terus di imigrasi juga beda dan juga yang di PT. KPSS Itu juga berbeda, "Jelasnya. Senin, 16 September 2024.

Dugaan hal Ini kemungkinan  jadi masalah buat kita semuanya karena TKA ini harus punya izin dan data Resmi baik data dari PT. KPSS Nya,  Migrasi, dan Disnaker harus sama juga, "Tegasnya.

"Kemudian Kedua terkait dengan masalah IMB juga Ini kalau misalkan dari PT. KPSS akan menambah bangunan plan di bagian belakang saya kira itu harus sudah beres IMB nya juga harus terpenuhi kalau misalkan proses perizinan masih di upayakan untuk pembuatan IMB Saya kira tidak boleh ada gerakan pembangunan terlebih dahulu dan hal ini menjadi sebuah polemik masalah besar bagi pemerintahan Kabupaten Karawang sehingga perizinan  IMB-nya ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah, "Tandasnya.

"Terus kemudian yang ketiga terkait dengan masalah keselamatan kerja (Septi K3) "saya kira ini dari tahun ke tahun ini juga tidak ada terkait dengan keselamatan tenaga kerja, para pekerja yang bekerja di Duga PT. KPSS ini Saya kira tidak dilengkapi dengan Septi K3 tersebut, dan kita tahu produksi pembuatan besi ini sangat luar biasa berat resikonya, dari mulai kaki sampai kepala juga harus dilengkapi septi K3 nya biar semua karyawan merasa aman dengan pekerjaan yang mereka lakukan di PT.KPSS, "Ungkapnya.

"Menurut saya 3 poin ini sudah cukup mendasar untuk ditindak lanjuti, dalam hal ini saya hanya menjadi pemerhati dan peduli, termasuk dengan warga.Saya yang ada di taman sari ini, dan juga di Duga banyak tenaga kerja di situ yang menjadi pegawai, sebagai bahan pertimbangan dari perusahaan untuk masalah keselamatan kerjanya maka kita upayakan ke pemerintah daerah juga agar terus mengevaluasi baik itu DPRD juga harus mengevaluasi terkait dengan apa yang terjadi di PT. KPSS, "Jelasnya.

"Kemudian termasuk juga saya dengar baru-baru ini masalah limbah juga yang keluar dari jalur yang seharusnya di alirkan,  di Duga masalah limbah B3 begitu saja di alirkan ke sungai,  hal ini menjadi persoalan-persoalan yang serius yang dampaknya ke warga desa disekitar sungai,  ini juga yang kemudian harus kita evaluasi bersama pemerintah daerah eksekutif maupun legislatif, "Pungkasnya.

Team Media

TerPopuler