Satuan Satpol PP Gelar Operasi Gabungan Miras dan Rokok ILEGAL Wilayah Rengasdengklok dan Kutawaluya

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Satuan Satpol PP Gelar Operasi Gabungan Miras dan Rokok ILEGAL Wilayah Rengasdengklok dan Kutawaluya

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024

KARAWANG.DIANPOS.| Satuan Pamong Praja Melaksanakan Giat  minol dan Rokok Ilegal pada Hari Rabu Tanggal 31-7-2024

Pada Hari ini Kita Melaksanakan Kegiatan menegakkan perda no 10 tahun 2021 tentang minuman beralkohol pengawasan pendalian pembatasan minol dan juga di kolaborasi kan dengan kegiatan  pemberantasan rokok ILegal atau rokok tidak resmi baik poros maupun cukai nya palsu seperti itu

Dengan adanya kegiatan ini Kita gabungan dengan KP PBC purwakarta bea cukai purwakarta karena karawang masih lingkup ruang kerja nya itu bea cukai purwakarta kemudian gabungan dengan dari Denpom dari kodim dari polres dan juga Kami Satpol PP Tujuan nya untuk Minol kita menegakkan perda no 10 tahun 2021 tentang pengendalian pengawasan pebatasan minol kita dapatkan tadi di lapangan minol yang tidak ada ijin nya itu tidak boleh krena di karawang itu perda no 10 tahun 2021 itu boleh tapi di tempat tertentu contoh di hotel berbintang 3 sampai ke bintang 5 kalo d masyarakat seperti itu tidak boleh ada minuman ABC semua itu 

Yang Dimana kemudian perkaitan rokok ilegal ini memang kita di satpol PP di berikan lokasi anggaran dari DpcHt untuk sosialisasi dan juga tindakan terhadap rokok ilegal tadi kita udah melaksanakan beberapa tempat yang di datangi memang dinamika nya seperti itu kalo d lapangan bisa jadi kalo TO yang sekarang ini target operasi sekarang ini tipe warungnya hampir satu tipe kira kena satu dua tempat di tempat lain nya buka si buka tapi kita ada yang dari teman dinamika yang itu kami akui dan nanti bisa di evaluasi kedepannya

tapi yang pasti tujuan kenapa kita operasi nya terbuka seperti ini juga menunjukkan bahwa di karawang ini sinergi untuk memberantas keberadaan dari rokok ilegal ini 

Alhamdulilah Rokok ilegal yang kita dapat 1000 batang lebih dan minol 147 botol kedepan nya menegakkan perda no10 tahun 2021 tentang pengendalian pengawasan dan pemberantasan

Hal ni tentu nya perlu kerja sama semua nya bukan hanya di kami saja di satpol PP ataupun dengan tim yg bergerak hari ini tapi tentunya juga peran dari masyarakat tokoh masyarakat semua nya termasuk juga peran dari orang tua karena kita tau disinyalir juga anak"muda konsumen konsumsi minol ini juga harus pengawasan nya di perketat siapa lagi mau bertanggung jawab anak" Terutama lingkungan keluarga paling kecil kami


pemerintah hadir d sini dengan ada nya perda di tegakkan krena kalo ada peredaran minol tanpa izin peredran luas bahkan bangsa ini mau jadi apa kedepan nya kalo remaja nya sudah rusak dari kecil sudah d cekokkin apa minol atau minuman keras seperti itu kegiatan ini minol nya dia titik kalo rokok ilegalnya ada 7 banyakan persisir rengasdengklok dan sekitarnya tadi itu juga masih yang satu wilayah kutawaluya,Ucap Adi (Fikri) 

TerPopuler