![]() |
| POLRES KARAWANG |
Karawang.Dianpos.Online.| Polres Karawang - Tindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pesan singkat WhatsApp "Lapor Pak Kapolres", Personel Polsek Telukjambe Timur bergerak cepat menangani insiden kesalahpahaman antar pengguna jalan yang terjadi di Jalan Raya Galuh Mas, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menerjunkan anggota ke lokasi sesaat setelah menerima aduan dari warga pada Hari Sabtu (14/3/2026).
"Kami menerima laporan adanya ketegangan antar pengguna jalan di kawasan Galuh Mas. Anggota langsung meluncur ke TKP untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Iis Puspita.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak yang berselisih untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kejadian tersebut murni dipicu oleh kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya.
Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek beserta jajaran, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah kami mediasi. Mereka menyadari kekhilafannya dan sepakat untuk berdamai secara musyawarah tanpa ada tuntutan di kemudian hari," tambah Kapolsek.
Red
Kompol Iis Puspita juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan kesabaran dan etika saat berkendara di jalan raya. Beliau menegaskan bahwa layanan "Lapor Pak Kapolres" merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan respon cepat terhadap setiap keluhan dan laporan masyarakat demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Karawang.
