Miris, Penjualan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter di Wilayah Hukum Cikaum–Subang, APH Diminta Turun Tangan
Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Miris, Penjualan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter di Wilayah Hukum Cikaum–Subang, APH Diminta Turun Tangan

Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026
DIANPOS ONLINE


SUBANG.Dianpos.Online. :||Peredaran dan penjualan obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer tanpa resep dokter di wilayah hukum Cikaum, Kabupaten Subang, kian memprihatinkan. Aktivitas tersebut diduga terjadi di sekitar dekat Bendungan Cimacan, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Hasil Investigasi pantauan dari pihak awak media Dianpos di wilayah tersebut ,Penjualan obat keras dilakukan secara vulgar dan terbuka,Pembeli mayoritas adalah anak-anak remaja

Sejumlah warga Desa Sindangsari mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan akibat peredaran obat keras ilegal tersebut. Penyalahgunaan tramadol dan hexymer dinilai berpotensi menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu tindak kriminal.
“Kami berharap aparat segera turun tangan karena ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar.

Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang mewajibkan obat keras golongan G hanya dapat diperoleh dan diedarkan melalui sarana kefarmasian resmi serta berdasarkan resep dokter.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Cikaum, Kabupaten Subang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut. Warga berharap adanya razia rutin dan pengawasan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.(Tim)

TerPopuler