Tim Kuasa Hukum Paslon No 01 Mendatangi Bawaslu Kabupaten Karawang

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Tim Kuasa Hukum Paslon No 01 Mendatangi Bawaslu Kabupaten Karawang

Jumat, 06 Desember 2024, Desember 06, 2024
KARAWANG.DIANPOS.| 6 - 12 - 2024 Lowyer Paslon No 1 Pada hari jumat Mendatangi Baswalu Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Karawang. 

Dengan hari ini kita adalah konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran pidana Pilkada yang dilakukan oleh oknum ASN PNS dan para pejabat Pemda Karawang yang kita lihat dengan berbagai surat itu tadi kita udah sampaikan ada 7 poin 

Insya allah yang kita sampaikan Semoga ini bisa ditindaklanjuti Itu karena dari pintu ini juga bisa masuk untuk ke mahkamah konstitusi kita tidak melihat tidak melihat masalah jumlah  suara karena yang apa yang diputuskan dalam hal kemarin oleh KPU itu belum final dan belum mengikat masih bisa untuk dirubah tetapi kita berbicara pahit saja Ini tergantung nanti kepada  Pasangan calon

"kalau kita dengan Pak Irman mau Bagaimanapun kita selalu siap selalu standby selalu ready apapun yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku divisi hukum atau direktur hukum paslon 01 adalah sudah siap untuk segalanya." Ucap Ujang Suhana SH

"Dengan Adanya beberapa poin-poinnya tadi adalah  adanya undangan-undangan kepada para PNS dan ASN undangan kepada para bpd undangan kepada Camat se Kabupaten Karawang termasuk juga undangan kepada para kepala desa bahwa ini adalah kita lihat dari beberapa surat yang di tanda tangan baik oleh sekda atau baik oleh oknum dinas atau kepala dinas dari masing-masing bpd bahwa ini adalah menunjukkan bahwa pengkondisian dugaannya ya dugaannya pengkondisian para ASN para PNS untuk memilih pasangan calon petahana yaitu nomor 2."Ucap

"Alhamdulilah dengan adanya pengkajian secara mendalam oleh kubu dan Bawaslu juga nanti kita akan menghadirkan para saksi-saksi kita sebagai saksi peristiwa yang mereka tahu benar persis yang didukung dengan bukti foto dan video yang menjadi slogan di calon petahana."Ucap Ujang Suhana SH

"Irman Jufari SH menambahkan pertama ini merupakan tindak lanjut dari krisis center yang dibikin oleh Direktorat advokasi hukum pasangan 01 kemudian disinkronkan dengan tim Data Center yang mengolah semua data-data dari krisis Center setelah kami dianalisa maka didapati adanya indikasih adanya pelanggaran Pilkada yang terstruktur sistematis dan masih kemudian mungkin ada pertanyaan Kenapa ini tetap dilanjutkan harus dipahami oleh semua masyarakat Ini bukan tentang menerima atau tidak menerima ya tapi ini merupakan hak konstitusional yang diberikan oleh negara terhadap semua kontestan yang merasa ada ketidakadilan ada pelanggaran jadi ini merupakan kedewasaan berdemokrasi jadi Ini bukan tentang menerima atau tidak menerima Sudahlah diam saja bukan inilah  kedewasaan dalam berdemokrasi yaitu menggunakan instrumen hukum untuk mengungkapkan rasa ketidakadilan atau dalam hal terjadi dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada."Pungkas

"Kami pada prinsipnya terhadap apa dari hasil Pilkada tadi kita mengikuti semua prosesnya dan kita akan menerima semua hasilnya kalau memang itu tidak terpenuhi kita terima tapi kalau kita ini terpenuhi ya kita akan lanjut karena ini wujud dari kedewasaan dalam berdemokrasi ini adalah kedewasaan dalam bernegara."Ucapnya

"Harapannya kedepan kita menghormati semua proses  apapun hasilnya kita hormati bahwa ini harus diartikan ini dalam rangka memperbaiki sistem atau penyelenggaraan demokrasi ke depan gitu ya jadi semua pihak harus hati-hati itu yang pertama Jangan melakukan pelanggaran yang kedua semua pihak juga harus menyadari bahwa mereka tidak sendirian mereka tidak lemah mereka dilindungi oleh peraturan perundang-undangan."Pungkas Irman Jufari SH


Agus

TerPopuler