SMPN 1 KLari Desa KLari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Di Duga Alergi Wartawan

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

SMPN 1 KLari Desa KLari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Di Duga Alergi Wartawan

Selasa, 10 Desember 2024, Desember 10, 2024

KARAWANG.DIANPOS.| 10 Desember 2024 — Komunikasi antara awak media dan pihak SMPN 1 KELARI belakangan ini menuai sorotan. Beberapa jurnalis melaporkan kesulitan dalam menjalin kontak dan mendapatkan informasi dari sekolah tersebut. Tuduhan muncul bahwa SMKN 3 Karawang terkesan anti terhadap media, yang mengakibatkan ketidaktransparanan dalam informasi yang seharusnya diakses publik.

Salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah berulang kali mengajukan permohonan untuk wawancara dan mendapatkan akses informasi, tetapi selalu ditolak tanpa alasan yang jelas.” Situasi ini menciptakan kesan negatif, terutama dalam konteks fungsi media sebagai pengawas publik.

Dalam konteks hukum, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi, dan badan publik wajib memberikan akses tersebut. Selain itu, Pasal 3 UU yang sama menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Tindakan SMPN 1Kelari Karawang yang menutup akses terhadap media dapat dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU tersebut. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga publik diwajibkan untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.

Sumber internal menyebutkan bahwa kebijakan ini mungkin diambil karena kekhawatiran terhadap citra sekolah yang akan tercoreng akibat pemberitaan negatif. Namun, pendekatan semacam ini berpotensi merugikan pihak sekolah itu sendiri, karena menghambat dialog konstruktif antara institusi pendidikan dan masyarakat.

Dalam upaya mencari klarifikasi, pihak media telah mencoba menghubungi kepala sekolah dan pejabat terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi. Keberadaan pihak media seharusnya dipandang sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat dan edukatif bagi publik.

Dengan situasi ini, harapan untuk terjadinya perbaikan dalam komunikasi antara SMPN 1 Kelari  dan media sangatlah diharapkan. Diperlukan adanya dialog terbuka untuk mengatasi kesalahpahaman dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan relevan.

Media dan masyarakat menunggu respons dari pihak SMPN 1 Kelari untuk mengatasi isu ini secara konstruktif dan berkomitmen pada prinsip-prinsip keterbukaan informasi.(Salman)

TerPopuler