Air Sungai di Ciampel Memutih, DLH Turun Tangan Formalika Desak Penindakan Tegas

DIAN POS - Kabar Aktual

Selamat Berkunjung Dilaman - DIAN POS - Kabar Aktual

Air Sungai di Ciampel Memutih, DLH Turun Tangan Formalika Desak Penindakan Tegas

Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026



Karawang.Dianpos.Online.| — Setelah video aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang berubah menjadi warna putih viral di media sosial, lembaga pemerintah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan (DLH) Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan inspeksi lapangan dan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium DLH Provinsi Jawa Barat yang mana pengujian dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kerja guna memastikan baku mutu dan sumber perubahan warna air tersebut.


Dugaan sementara mengarah pada aktivitas industri PT Pindo Deli 4, yang dituding menjadi penyebab perubahan warna air sungai. Meski belum ada hasil resmi, dugaan pencemaran ini memantik reaksi dari

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kawasan Industri (FORMALIKA), A. Rusman S., angkat bicara.


Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah, namun menegaskan bahwa penindakan tegas harus dilakukan bila pencemaran terbukti.


“Kami Formalika menyampaikan apresiasi kepada DLH Karawang maupun provinsi yang sudah meninjau langsung ke lokasi atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT Pindo Deli 4 merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar A. Rusman S. saat diwawancarai. Minggu, (29/03/26).


Rusman mengingatkan bahwa kasus seperti ini bukan yang pertama. PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, menurutnya, pernah tersangkut persoalan pencemaran lingkungan pada waktu-waktu sebelumnya.


Ia mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan dijatuhi sanksi tegas, selain penegakan hukum, Formalika menuntut adanya pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi warga yang terdampak.


“Menuntut adanya pemulihan lingkungan serta kompensasi yang layak kepada masyarakat terdampak dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan agar Lingkungan hidup yang bersih serta sehat dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun,” pungkasnya.


Hasil uji laboratorium DLH Provinsi Jawa Barat kini menjadi kunci, sementara warga menanti keputusan resmi, sejauh mana pemerintah berani menindak pelaku pencemaran bila bukti mengarah pada pelanggaran.


Red

TerPopuler